Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya

Selasa, 29 November 2022 – 19:42 WIB
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya - JPNN.com Kalsel
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menerima piagam penghargaan dari Kemen-LHK sebagai sebagai pembina penyuluh kehutanan dari program revolusi hijau di Agro Wisata Alam Sultan Adam, Kalsel, Senin (28/11/2022). ANTARA/HO

kalsel.jpnn.com, BANJAR - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menerima penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2022, Senin (28/11).

Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya diberikan kepada Sahbirin sebagai pembina penyuluh kehutanan melalui kegiatan menanam pohon di Agro Wisata Sultan Adam, Kabupaten Banjar

Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kemen-LHK Ade Palguna menyerahkan secara langsung piagam penghargaan itu kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Ade Palguna menyatakan penghargaan diberikan atas suksesnya program revolusi hijau yang diinisiasi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

"Program Pak Gubernur ini telah berhasil menggerakkan penyuluh kehutanan untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani," ujarnya.

Melalui program revolusi hijau yang digelorakan, Kalsel telah secara nyata mempelopori pelestarian lingkungan dengan cara menanam untuk anak cucu, ujarnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang mengikuti penanaman pohon sebanyak 4.000 batang dari PT PLN Kalselteng, di antaranya pohon buah-buahan yang sudah langka, menyatakan syukur atas penghargaan tersebut.

Menurut dia, penghargaan ini menjadi pelecut semangatnya untuk terus berkontribusi positif dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerima penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya atas program penanaman pohon.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News