DPRD Kalsel Bakal Selesaikan 22 Perda pada Tahun Depan
Sabtu, 26 November 2022 – 19:25 WIB

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel H Hormansyah sedang melaporkan program pembentukan Perda provinsi setempat Tahun 2023 pada rapat paripurna Dewan provinsi tersebut yang dipimpin Ketuanya H Supian HK. (Syamsuddin Hasan) (ANTARA-HO/ist)
"Kemudian Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif dan Raperda Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C pada Wilayah Sungai serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut," ujar Hormansyah. (antara/jpnn)
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan 22perda bakal rampung pada tahun depan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News