Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 18 November 2022 – 06:23 WIB
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal - JPNN.com Kalsel
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo merilis pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2022. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memusnahkan 931.264 batang rokok ilegal hasil operasi penindakan.

"Rokok ilegal dimaksud seperti menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan ada juga tidak pakai pita cukai," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan di Banjarmasin.

Dia menyebut rokok ilegal melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang menyatakan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu sebagai instrumen pengendalian atas suatu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

"Rokok ilegal tentu memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan bagi pemakainya karena tidak diketahui standar produksinya," kata dia.

Selain rokok, Bea Cukai juga memusnahkan 130 liter minuman mengandung etil alkohol, 122 paket barang eks kepabeanan serta 3,12 liter hasil pengolahan tembakau lainnya.

Ada pula obat-obatan ilegal berdasar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga busur panah.

Barang-barang ilegal tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang barang yang dilarang atau dibatasi untuk impor.

Iwan menyebut nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1 miliar lebih dengan total kerugian negara ditaksir lebih dari Rp539 juta.

Bea Cukai Kalbagsel memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal yang didapati dari operasi penindakan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia