Dua Perempuan Muda Diciduk Petugas Gegara Kasus Prostitusi

kalsel.jpnn.com, SOLOK SELATAN - Satreskrim Polres Solok Selatan mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Adapun pelaku dalam kasus tersebut merupakan perempuan muda berinisial NJ (15) dan SO (19).
Mereka berdua terjaring petugas dalam Operasi Pekat Singgalang 2022.
"Kedua pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman kepada wartawan, Kamis (3/11).
Menurut dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Kemudian, ketika petugas tiba di tempat kejadian, didapati dua perempuan beserta dua laki-laki. Mereka langsung ditangkap oleh petugas.
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp 500.000 dari pelaku.
Polisi menangkap dua perempuan muda yang ada di Solok Selatan, Sumatera Barat. Keduanya menjadi tersangka kasus prostitusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News