Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Terus Berjalan, Saksi yang Diperiksa Sudah Puluhan

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi soal penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam perjalanan kasus itu, penyidik Dittipidkor Bareskrim sudah memeriksa puluhan orang saksi.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Selasa (11/10).
Nurul menuturkan 22 saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri, 14 orang dari pihak Aviasi, dan lainnya.
Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM.
Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat jet T7/JAB," kata Nurul.
Dalam kasus itu, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News