Memakan Korban, Keberadaan Lubang Bekas Galian C di Banjarbaru Harus Dievaluasi

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Kematian dua bocah di kolam bekas tambang galian C kawasan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru menjadi sorotan para aktivis lingkungan.
Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus Hadi Kusuma meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan lubang-lubang bekas tambang galian C yang belum direklamasi itu.
"Banjarbaru ini kan (pembangunan) wilayahnya kencang. Banyak kawasan permukiman yang di belakangnya langsung galian C. Jaraknya cuma puluhan sampai ratusan meter," ujar Ki Bagus kepada JPNN pada Sabtu (10/9).
Menurut Ki Bagus, perusahaan harus bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi di meski penambangan galian C sudah tidak beroperasi lagi.
"Pemerintah, dengan segala keterlanjuran ini juga harus turun tangan untuk mengontrol dan memastikan perusahaan melakukan reklamasi," kata dia.
Sebagai langkah pencegahan, lokasi eks tambang galian C itu mestinya juga dipagari agar warga yang ingin bermain di area tersebut tidak sembarangan bisa masuk.
"Tapi dengan catatan harus dipastikan reklamasinya berjalan. Pemagaran cuma tindakan preventif," kata dia.
Di sisi lain, Ki Bagus juga mengingatkan bahwa menjadikan kolam bekas tambang menjadi objek wisata adalah suatu hal yang mesti dipersoalkan.
Aktivis meminta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengevaluasi keberadaan lubang bekas tambang galian C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News