LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan pada Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel

Senin, 21 April 2025 – 17:03 WIB
LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan pada Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel - JPNN.com Kalsel
Almarhumah Juwita (kiri) sewaktu liputan di lapangan begtu akrab dengan narasumber. (ANTARA/HO-Rekan jurnalis)

Jumran baru bertugas sekitar satu bulan di Balikpapan dan sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada Selasa (8/4), Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut Banjarmasin telah menyerahkan tersangka Jumran kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. (antara/jpnn)

LPSK telah menerima enam permohonan perlindungan saksi pada kasus pembunuhan jurnalis di Kalsel.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News