Rumah Mewah Seharga Rp 30 Miliar Ini Disita Polisi, Pemiliknya Ternyata
Rabu, 19 Oktober 2022 – 11:29 WIB

Rumah mewah milik bos judi online Apin BK yang disita Polda Sumut. Dok Humas Polda Sumut.
Herwansyah menerangkan penyitaan ini merupakan yang keempat kalinya mereka lakukan.
Sejauh penyidik sudah menyita aset berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Total keseluruhan aset yang disita sebesar Rp 145,79 miliar," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Sumut menyita sebuah rumah mewah seharga Rp 30 miliar milik Apin BK, tersangka kasus judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News