Buruh Bangunan Cabul di Amuntai Ternyata Pernah Jadi Korban Sodomi

Kamis, 08 September 2022 – 19:47 WIB
Buruh Bangunan Cabul di Amuntai Ternyata Pernah Jadi Korban Sodomi - JPNN.com Kalsel
Pelaku pencabulan di Amuntai ternyata dulu pernah menjadi korban kasus sodomi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres HSU Aipda Rizki Amalia mengatakan tersangka sudah berkali-kali mencabuli korban.  

"Menurut pengakuan tersangka sekitar 20 kali. Modusnya memberi (korban) imbalan berupa uang," ujar Rizki saat dihubungi JPNN, Senin (29/8).

Rizki mengatakan tersangka kerap mengancam korban dengan tidak akan memberi uang lagi jika menolak aksi bejat tersebut. 

"Tersangka juga mengatakan kalau (korban) tidak menurut, tidak akan ditemani lagi. Korban merasa tersangka ini orang baik, jadi permintaan tersangka selalu dituruti," ujar Rizki. 

Kepada polisi, lelaki berumur 51 tahun ini mengaku lebih tertarik kepada sesama jenis. Tidak mengontrol hasrat seksual, dia lantas melampiaskan nafsu bejat kepada korban di rumahnya sendiri. 

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) juncto 76 E UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

"Pelaku ditahan di Polres HSU," pungkas Rizki Amalia. (mcr37/jpnn)

Alfianoor, pelaku pencabulan di Amuntai ternyata pernah menjadi korban sodomi ketika masih kecil.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News