Bocah Berusia 4 Tahun Dicabuli Ayah Kandung Sendiri, Berkali-kali

Rabu, 24 Agustus 2022 – 16:53 WIB
Bocah Berusia 4 Tahun Dicabuli Ayah Kandung Sendiri, Berkali-kali - JPNN.com Kalsel
Seorang bocah berusia 4 tahun dicabuli ayah kandung sendiri. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Dari pihak Dinas P3AP2KB kemudian diteruskan ke polisi dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kini, SR harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Tersangka terancam pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (mcr37/jpnn)

Polisi menangkap SR, seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia