Bocah Berusia 4 Tahun Dicabuli Ayah Kandung Sendiri, Berkali-kali

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu menangkap seorang lelaki berinisial SR atas kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang masih berusia empat tahun.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan SR yang bekerja sebagai petani ditangkap di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan terhadap SR dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada Selasa (23/8) sekitar pukul 21.00 Wita.
Made menuturkan aksi bejat pelaku dilakukan pada waktu Juli hingga Agustus 2022.
Pelaku pun sudah mengaku bahwa dia sudah mencabuli anak kandungnya berkali-kali.
"Ya (berkali-kali)," ujar Made saat dihubungi jpnn.com, Rabu (24/8).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Kepada petugas dinas tersebut, pihak keluarga korban menceritakan korban telah disetubuhi oleh orang tuanya sendiri dan meminta dinas untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi menangkap SR, seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News