Perempuan yang Diselundupkan ke Malaysia Bakal Pulang Setelah Mengadu ke Jokowi

Setelah itu, dia dibawa ke Kediri sebelum diterbangkan ke Batam melalui Surabaya, dan diselundupkan ke Malaysia melalui Johor Bahru hanya dengan berbekal paspor, tanpa memiliki visa kerja.
Selain itu, dia mengaku dijanjikan memperoleh gaji 1.200 ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp 4.119.243 per bulan. Namun, kata Astuti, gaji yang akan diperolehnya itu dipotong untuk tiga bulan pertama masa kerja.
Instagram Presiden Jokowi
Perempuan berusia 35 tahun tersebut mengaku tidak akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) apabila sejak awal diinformasikan bahwa dirinya akan didenda Rp25 juta jika meminta pulang.
“Pak tolongin saya, saya pingin dipulangin, tapi agen saya tuh nipu saya. Dia dari awal enggak ngomong, kalau saya minta pulang kena denda Rp25 juta …," kata Astuti ketika menceritakan pesan yang ia tulis kepada Jokowi.
"Pak tolongin Pak, saya memang mau masuknya resmi, tapi setelah diselidiki (ternyata) ilegal,” kata Astuti lagi.
Dia merasa terjebak dengan kondisi tersebut, ditambah dengan kenyataan bahwa ia tidak bisa pulang.
Astuti juga mengatakan tugasnya terlalu berat karena harus dikerjakan seorang diri, mulai dari membersihkan rumah, mencuci dan setrika pakaian, memasak, hingga menjaga anak.
Seorang perempuan yang mengaku diselundupkan ke Malaysia bakal segera pulang ke Indonesia setelah mengadu ke Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News