Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Banjarmasin
Selasa, 22 November 2022 – 21:33 WIB

Petugas Kantor Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan rokok ilegal yang disita. ANTARA/Firman
Kemudian, 79.200 batang yang rencananya dikirim dari Banjarmasin ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Untuk dua penindakan itu masing-masing potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Rp 152 juta dan Rp 60 juta, sehingga total dari tiga kali pengungkapan Rp 273 juta," kata Edy.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemui informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal sebagai peran bersama memberantas pelanggaran hukum dari perdagangan barang kena cukai sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (antara/jpnn)
Bea Cukai Banjarmasin menyita ratusan ribu batang rokok ilegal yang didapat dari tiga kali operasi penindakan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News