Dinkes Kalsel Minta Warga Tetap Terapkan Prokes Untuk Cegah Covid-19

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Selatan Diauddin meminta warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebab status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan.
Dia menyampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memutuskan PPKM level 1 di seluruh Indonesia dilanjutkan sejak 8 November hingga 5 Desember 2022.
"Jadi, PPKM belum disetop, karenanya semua tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (9/11).
Menurut dia, kasus positif Covid-19 kembali naik dan setiap hari selalu ada.
Pada Selasa, menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) COVID-19 Provinsi Kalsel bertambah 65 kasus.
"Ini kasus penambahan tertinggi selama beberapa bulan ini. Artinya semua harus kembali meningkat kewaspadaan," ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah dengan kebijakan memperpanjang PPKM ini menunjukkan kembali meningkatkan perhatian bagi penularan Covid-19.
Kasus secara nasional makin naik, bahkan untuk kasus meninggal dunia.
Dinkes Kalsel meminta kepada seluruh warga untuk tidak kendur dalam penerapan prokes dan melakukan vaksinasi dosis ketiga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News