Haris Azhar Berharap Kasus yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan Segera Selesai

Selasa, 01 November 2022 – 21:21 WIB
Haris Azhar Berharap Kasus yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan Segera Selesai - JPNN.com Kalsel
Direktur Lokataru Haris Azhar memegang segelas kopi saat masuk ke gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Haris Azhar berharap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada dirinya dan Fatia Maulidiyanti bisa segera selesai.

"Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan, kami enjoy aja," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Haris mengaku sangat siap jika penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan hingga disidangkan di pengadilan.

"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan. Karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman," ujarnya.

Salah satu aktivis itu mengatakan akan menggunakan kesempatan tersebut untuk menjabarkan data yang dimilikinya dalam sidang pengadilan.

"Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," kata Haris.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Sabtu (19/3).

Haris Azhar meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia