Wajib Booster atau Tidak? Begini Syarat Terbang Terbaru via Bandara Syamsuddin Noor
Selasa, 30 Agustus 2022 – 14:43 WIB

Syarat penerbangan terbaru di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com
Adapun pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus juga dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib tes Covid-19.
Walaupun demikian, mereka tetap diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyampaikan pihaknya siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022.
"Secara serentak di 15 bandara yang dikelola yang akan berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022,” ujar Faik Fahmi. (mcr37/jpnn)
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait penerbangan. Kini, anak di bawah 18 tahun wajib menunjukkan vaksin booster untuk terbang.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News