Kuat Ma’ruf Ternyata Menyiapkan Pisau Saat Brigadir J Dieksekusi Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 – 08:45 WIB
Kuat Ma’ruf Ternyata Menyiapkan Pisau Saat Brigadir J Dieksekusi Ferdy Sambo - JPNN.com Kalsel
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10).

Padahal, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.

"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri yang merupakan istri Ferdy Sambo itu.

Jaksa menyebut sebenarnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.

Namun, kata jaksa, hal tersebut tidak dilakukan sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap ikut ke rumah dinas dan dieksekusi.

Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Kuat Ma'ruf pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa. (antara/jpnn)

Kuat Ma'ruf menyiapkan sebuah pisau di dalam tasnya pada saat Brigadir J akan dieksekusi oleh Ferdy Sambo.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia