Simak Pengakuan Ferdy Sambo di Hadapan Orang Tua Brigadir J

kalsel.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Mantan atasan Brigadir J itu pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.
Akibat dari kemarahannya itu, nyawa Brigadir J melayang sia-sia.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jaksel.
Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab setelah menghilangkan nyawa Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News