Kemendikbud Tetapkan Ketupat Kandangan Sebagai Warisan Budaya tak Benda
Minggu, 09 Oktober 2022 – 20:32 WIB

Ketupat kandangan kuliner khas Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Dok Antara.
"Bahkan hingga ke manca negara, dengan demikian banjar akan semakin dikenal melalui salah satu jenis kulinernya," kata pemilik Rumah Alam Sungai Andai itu.
Dia juga mendorong kuliner-kuliner lain yang ada di Kalsel untuk ditetapkan sebagai WBTb. Sebab, tidak sedikit hidangan khas Bumi Lambung Mangkurat yang layak diperkenalkan ke publik.
Selain ketupat kandangan, Kemendikbud juga menetapkan tiga budaya lain di Kalsel seperti Ladon dari Tapin, Mesiwah Pare Gumboh dari Balangan dan Hadangan Kalangan dari Banjar. (mcr37/jpnn)
Kuliner khas Kalimantan Selatan, ketupat kandangan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News