Rumah Bekas Perancang Kota Banjarbaru Dibongkar, Peneliti: Semua Sudah Terlambat

Dia menyayangkan hal tersebut lantaran rumah itu pernah ditinggali Van der Pijl yang merupakan sosok perancang atau arsitek Kota Banjarbaru.
“Tetapi semuanya terlambat. Sudah dibongkar," kata Wajidi saat dihubungi JPNN.
Dia mengatakan mestinya pemerintah bisa saja menetapkan rumah VDP sebagai bangunan cagar budaya tanpa harus membeli rumah tersebut.
Penetapan cagar budaya bisa dilakukan dengan catatan pemerintah lebih dulu menerjunkan tim ahli cagar budaya di pemerintah kota atau juga provinsi.
Syarat tentang penetapan cagar budaya ini sudah tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2010.
"Saya melihat tim ahli cagar budaya baik itu dari pemerintah kota atau provinsi tidak ke arah sana. Mestinya dari dulu. Sebenarnya tanpa dibeli pun bisa," kata dia. (mcr37/jpnn)
Sejumlah pihak menyayangkan aksi pembokaran rumah mantan perancang Kota Banjarbaru.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News