Pemkot Banjarmasin Kukuhkan Angkatan Terakhir Guru Penggerak
Kamis, 24 April 2025 – 09:00 WIB

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat mengalungkan tanda dikukuhkannya guru penggerak angkatan ke-11 atau angkatan terakhir program guru penggerak nasional di Banjarmasin, Rabu (23/4/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin
Menurut dia, BGTK Kalsel memastikan sejumlah hak-hak guru penggerak tetap terakomodir.
"Artinya guru penggerak tetap bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas asalkan syarat-syarat administrasinya terpenuhi," ungkap Wahyu.
"Karena sebagai guru penggerak di daerah, mereka-mereka ini tetap menjadi ujung tombak Kemendikdasmen," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah akan terus mendorong peran serta guru penggerak sebagai motor ekosistem pendidikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip dan konsep kepemimpinan yang lebih kuat, di samping sajian pembelajaran yang lebih baik, inovatif dan menyenangkan. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Banjarmasin mengukuhkan angkatan terakhir guru penggerak nasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News