Pria di Banjarbaru Ini Ditangkap Polisi Setelah Berbuat Terlarang di Masjid

Senin, 10 Oktober 2022 – 18:46 WIB
Pria di Banjarbaru Ini Ditangkap Polisi Setelah Berbuat Terlarang di Masjid - JPNN.com Kalsel
Pelaku pencurian dan penadah yang ditangkap Polres Banjarbaru. Dok Polres Banjarbaru.

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Aksi pencurian sepeda milik salah satu jemaah Masjid Miftahul Falah, Banjarbaru viral di media sosial.

Kasus itu jadi sorotan lantaran sang pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil. Perbuatan terlarang pelaku terekam CCTV masjid setempat.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (8/10) sekitar 15.40 Wita. Korbannya adalah seorang anak yang memang salat Ashar di masjid tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan tersangka pencurian atas nama Jamaluddin (58) tersebut sudah ditahan.

"Kami berhasil mendapatkan petunjuk bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam," kata Tajudin dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.

Setelah diselidiki, mobil tersebut rupanya disewa tersangka dari rental mobil di Guntung Manggis, Banjarbaru.

"Disewa selama dua hari," ujar perwira pertama Polri itu.

Dari pengakuan tersangka, sepeda tersebut sudah dijualnya ke seorang penadah di Jalan Trikora Banjarbaru dengan harga Rp 150 ribu.

Polres Banjarbaru menangkap seorang pria yang melakukan aksi pencurian di masjid.
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News