Pemkab Kotabaru Diminta Tanggung Iuran BPJS Warga Tak Mampu

Kamis, 16 Februari 2023 – 16:45 WIB
Pemkab Kotabaru Diminta Tanggung Iuran BPJS Warga Tak Mampu - JPNN.com Kalsel
Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis Saat mengahdiri musrenbang tingkat Kecamatan Pulau luat Utara Kotabaru (ANTARA kalsel- HO/Aqsin/ humas DPRD

kalsel.jpnn.com, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis meminta pemerintah kabupaten setempat menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tak mampu.

"Data warga yang kurang mampu di tingkat desa, dan daftarkan sebagai peserta BPJS," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis (16/2).

Syairi menuturkan pemerintah daerah bisa mendata warga tak mampu di tingkat desa, kemudian menyinkronkan dengan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta pelayan BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan pihak kecamatan hingga ke tingkat desa.

"Jangan sampai warga yang kurang mampu ditolak rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena tidak memiliki BPJS," ujar Syairi.

Syairi mengatakan langkah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu merupakan salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Syairi berharap pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu melalui program tersebut merata tersebar pada 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Sementara Camat Pulau Laut Utara Akhmad Junaidi menyambut baik gagasan Ketua DPRD Kotabaru tersebut, karena akan membantu masyarakat kurang mampu dalam hal pelayanan kesehatan.

"Saya juga berharap warga dan seluruh masyarakat tidak mampu di Kotabaru menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan subsidi iuran (premi) dari pemerintah daerah," kata Akhmad. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Kotabaru diminta untuk menanggung iruan BPJS warga yang tidak mampu.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News