Heboh Qariah Disawer, Jilbab Sampai Diselipkan Duit

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi sebuah video viral yang menunjukkan seorang qariah disawer sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Qur'an.
MUI menganggap tindakan tersebut sudah melanggar nilai-nilai kesopanan.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis dikutip dari Antara, Kamis (5/1).
Dalam video yang beredar di media sosial, saat qariah tengah membaca ayat suci Al- Qur'an, seseorang kemudian naik ke atas panggung.
Orang itu kemudian langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang.
Lalu, datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa. Bahkan pria kedua menyelipkan uang di jilbab sang qariah.
Cholil menyebut tindakan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al- Qur'an sehingga layak untuk dikecam.
Dia mendorong ulama dan masyarakat untuk menolak serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang qariah disawer sampai jilbabnya diselipkan duit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News