Satgas Covid-19 Kaltim Tidak Dibubarkan Meski PPKM Sudah Dicabut

kalsel.jpnn.com, SAMARINDA - Pemprov Kalimantan Timur tidak membubarkan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah meski pemerintah pusat telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan, karena saat ini kita baru menuju transisi dari pandemi ke endemi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dikutip dari Antara, Senin (2/1).
Sekda Sri Wahyuni menegaskan sesuai arahan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wenpi Wetipo terkait pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, maka Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti dengan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.
Termasuk beberapa poin-poin yang telah disampaikan, seperti halnya terkait Satgas Covid-19 di daerah.
Terkait pengendalian inflasi, Sri Wahyuni berharap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota tetap berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta mengoptimalkan enam langkah yang sudah dilakukan dalam pengendalian inflasi.
Wamendagri John Wenpi Wetipo menjelaskan ada lima poin yang sampaikan dalam rapat di hari pertama pada tahun 2023, yaitu mengenai arahan Presiden Republik Indonesia pada 30 Desember 2022 tentang pencabutan PPKM.
Baca Juga:
Poin kedua terkait Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Kemudian poin ketiga terkait pengendalian inflasi daerah, serta poin ke empat adalah realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi dan kabupaten kota, dan poin terakhir yakni peran Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan penyerapan APBD.
Dalam Rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, memberikan paparan terkait tindak lanjut Pencabutan PPKM, dan dihadiri seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. (antara/jpnn)
Satgas Covid yang ada di Kaltim tidak akan dibubarkan meski PPKM sudah tidak ada.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News