4 Anak Buah AKBP Imam Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam, Kasusnya Memalukan

kalsel.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Sebanyak empat personel Polres Tapanuli Selatan dinonaktifkan dari penugasan dan ditahan di tempat khusus (patsus).
Keempat polisi itu diduga menganiaya salah satu tersangka kasus perampokan berinisial AD hingga tewas.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam mengatakan keempat polisi itu berinsial Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.
Dia menyebut penempatan di tempat khusus dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Propam.
"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/12).
Imam mengatakan keempat anak buahnya itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.
"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12), terkait kasus perampokan 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.
Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas, diduga sudah dianiaya empat polisi.
Baca Juga:
Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam menyebut ada empat personel yang dinonaktifkan dan diperiksa Propam setelah menganiaya perampok hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News