Kemenkumham Kalsel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Mars dan Himne Tabalong

kalsel.jpnn.com, TABALONG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melegitimasi Mars dan Himne Tabalong dengan sertifikat hak cipta saat momentum peringatan Hari Jadi Ke-57 Kabupaten Tabalong, Selasa (6/12).
"Sertifikat hak cipta kami serahkan langsung kepada penciptanya, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi dikutip dari Antara, Rabu (7/12).
Menurut Lilik, mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum demi menjamin agar pihak lain tidak mengklaim karya tersebut.
"Terlebih, jika suatu karya memiliki nilai ekonomis, pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum," katanya.
Dia pun mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Pembentukan unit kerja keimigrasian (UKK) pun, kata dia, digagas yang rencananya bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong guna menghadirkan pelayanan Imigrasi lebih dekat kepada masyarakat.
Kegiatan puncak peringatan hari jadi Kabupaten Tabalong bertema Kerja Bersama Wujudkan Tabalong sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara.
Wakil Gubernur Kalsel Muhidin optimistis Kabupaten Tabalong makin berkembang ke depannya dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Kemenkumham Kalsel menyerahkan sertifikat hak cipta untuk mars dan himne Tabalong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News