Oknum TNI AL Sempat Merayu Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Jurnalis Juwita

Selasa, 06 Mei 2025 – 06:12 WIB
Oknum TNI AL Sempat Merayu Berhubungan Badan Sebelum Bunuh Jurnalis Juwita - JPNN.com Kalsel
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kiri) dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) dalam agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (antara/jpnn)

Oknum TNI AL, Jumran sempat merayu Juwita untuk berhubungan badan sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News