Komnas HAM Periksa Saksi pada Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Rabu, 16 April 2025 – 16:36 WIB
Komnas HAM Periksa Saksi pada Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita - JPNN.com Kalsel
Almarhumah Juwita (kiri) sewaktu liputan di lapangan begtu akrab dengan narasumber. (ANTARA/HO-Rekan jurnalis)

Uli menjelaskan kunjungan ke TKP ini merupakan tindak lanjut sebagai kewenangan Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi pemantauan di lapangan atas kejadian yang merenggut HAM hingga menewaskan seorang jurnalis wanita tersebut.

Setelah meninjau TKP, kata dia, selanjutnya pihaknya akan merangkum sejumlah rekomendasi untuk dikeluarkan sebagai masukan bagi aparat penegak hukum dalam mengadili perkara tersebut sehingga memberikan keadilan kepada korban maupun keluarga korban.

Komnas HAM juga telah menyatakan sikap agar aparat menerapkan penegakan hukum berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation) sehingga peristiwa dapat tergambar secara jelas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar mengungkap kasus ini berdasarkan bukti-bukti ilmiah,” tutur Uli.

Diketahui, Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah menyerahkan tersangka pembunuhan, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada Selasa (8/4) untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Komnas HAM melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di kasus pembunuhan jurnalis Juwita.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News