Aksi Terekam CCTV, Maling di Banjarmasin Diciduk Polisi
kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinisial MG (35) yang diduga mencuri sepeda motor setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan MG ditangkap pada Senin (28/9) saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, Minggu (27/9), di area parkir Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara.
Menurut Eru, tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor saat memarkir kendaraannya.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci motornya," ujarnya.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, personel Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka.
Polisi kemudian menangkap MG ketika tersangka hendak menjual sepeda motor tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
Polresta Banjarmasin membekuk seorang pelaku pencurian yang aksinya sempat terekam CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
