Polisi Gulung 2 Pria Pengedar 94 Gram Sabu-Sabu di Banjarmasin
Selasa, 25 November 2025 – 16:35 WIB
Polsek Banjarmasin Selatan ciduk dua pelaku berinisial SM dan AV serta mengamankan barang bukti sabu sebanyak satu kantong besar dengan berat 94,47 gram. (ANTARA/HO-Unit Reskrim Polsek Selatan)
Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk SM dan AV sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan 114 Ayat (2) Juncto 112 Ayat (2) Juncto 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Banjarmasin Selatan mengimbau kepada masyarakat yang ada di kota ini agar tidak sesekali melakukan peredaran narkoba apalagi sampai menjadi bandar, apabila didapati maka langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Banjarmasin Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
