Terbakar Api Cemburu, Pria di Banjarmasin Tusuk Pasangan Pakai Belati Hingga Tewas
Rabu, 02 Juli 2025 – 11:23 WIB
Tim gabungan mengamankan tersangka SN karena diduga telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap ibu dan anak di Banjarmasin, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/HO-Polsek Banjarmasin Selatan)
Tersangka SN bekerja sebagai karyawan swasta itu dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP karena telah melakukan perkara tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita berinisial LN (48) di Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
