Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan Anak di Banjarmasin, Tuh Tampangnya

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Banjarmasin menciduk seorang pria berinisial GPW yang diduga menganiaya terhadap anak berinisial WA.
Petugas meringkus GPW saat tidur di kediamannya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
"Saat ini, GPW sudah kami amankan di Unit PPA beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Elsepa, Kamis.
Eru mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari pihak korban pada Kamis (10/4) pagi, sekitar pukul 08.30:11 WITA.
Seusai penyidik Unit PPA menerima laporan, kasus mulai dilakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui perbedaan pelaku.
"Petugas menangkap pelaku pada Rabu (7/5) dini hari, sekitar pukul 00.02 WITA oleh Team Ops Macan Resta," kata Eru.
Kasat Reskrim juga menjelaskan hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan adik dari pelaku dan diam di rumah pelaku yang sudah berkeluarga.
Kejadian penganiayaan berawal korban membuat susu dalam keadaan terlalu panas untuk diminum anak pelaku yang mengakibatkan bibir anak dari pelaku tersebut melepuh.
Polresta Banjarmasin menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News