Kemenkum Catat Ada 2.478 Permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel

Kamis, 01 Oktober 2026 – 07:12 WIB
Kemenkum Catat Ada 2.478 Permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel - JPNN.com Kalsel
Kemenkum Kalsel saat penandatanganan kerja sama dengan Brida dan Bapperida se-Kalsel di Banjarbaru, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Firman

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sebanyak 2.478 permohonan kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) selama periode 1 Januari hingga 30 September 2026.

"Tingginya permohonan KI ini menunjukkan aktivitas KI di Kalimantan Selatan sudah bergerak maju," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarbaru, Rabu.

Dia memerinci untuk permohonan KI itu terdiri atas 2.011 permohonan Hak Cipta, 399 permohonan Merek, 61 permohonan Paten, 6 permohonan Desain Industri dan satu permohonan Indikasi Geografis.

Sementara DTLST dan Rahasia Dagang belum ada tercatat permohonan.

Saat pembukaan bimbingan teknis operator sentra kekayaan intelektual, Alex mengakui dominasi permohonan Hak Cipta menunjukkan tingginya aktivitas penciptaan karya.

Sementara itu, permohonan Paten, Desain Industri, dan terutama Indikasi Geografis masih relatif kecil.

Di sinilah dia melihat peran strategis Sentra KI di perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ataupun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi makin penting dalam membangun ekosistemnya.

Dia menyebut perguruan tinggi memiliki sumber daya penelitian, teknologi, kreativitas, dan inovasi yang sangat besar.

Kementerian Hukum mencatat ada sebanyak 2.478 permohonan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News