Kemenag Kalsel dan PTA Banjarmasin Perkuat Sinergi Layanan Isbat Nikah
kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin memperkuat sinergi layanan isbat nikah sebagai upaya meningkatkan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin mengatakan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pelayanan terpadu sidang keliling, khususnya melalui konsep One Day With All Service.
Konsep tersebut mengintegrasikan layanan isbat nikah oleh Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah atau akta nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kanwil Kemenag Kalsel, serta penerbitan dokumen administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut dia, penguatan sinergi antar-lembaga diperlukan agar kerja sama yang telah dibangun dapat memberikan kemudahan dan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kami ingin kerja sama ini terus diperkuat, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terpadu. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum terkait perkawinan dan kelengkapan dokumen administrasinya,” ujar Tambrin.
Melalui layanan terpadu tersebut, ujar dia, masyarakat yang perkawinan telah dilaksanakan namun belum tercatat secara resmi dapat memperoleh isbat nikah atau pengesahan perkawinan melalui Pengadilan Agama.
Penetapan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi KUA untuk melakukan pencatatan perkawinan dan menerbitkan buku nikah atau akta nikah.
Dia mengatakan pelayanan juga terintegrasi dengan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan melalui Dukcapil, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan akta kelahiran.
Kantor Kemenag Kalsel bersama PTA Banjarmasin memperkuat sinergi layanan isbat nikah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
