Polda Kalsel Sikat 7 Pelaku Biang Kerok Karhutla

Selasa, 08 September 2026 – 16:12 WIB
Polda Kalsel Sikat 7 Pelaku Biang Kerok Karhutla - JPNN.com Kalsel
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono saat upaya pemadaman titik api di Banjarbaru sekaligus olah TKP lahan terbakar dengan memasang garis polisi. ANTARA/Firman

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan tujuh tersangka terduga pembakar lahan yang semua dilakukan perorangan.

"Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin.

Dia mengakui para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk tahap pengembangan penyidikan.

Pendalaman diperlukan penyidik untuk menggali lebih jauh apakah tersangka atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah.

Selain perorangan, kini polisi juga tengah merampungkan berkas untuk menaikkan status satu kasus yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

"Lokasi lahan milik korporasi ini ditangani Polres Banjar," tambah Kapolda.

Yudha menegaskan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya menindak setiap pembakar lahan.

Dia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus karhutla, sehingga proses hukum harus ditegakkan.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan tujuh orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia