Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla melalui Langkah Terpadu

Rabu, 02 September 2026 – 18:00 WIB
Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla melalui Langkah Terpadu - JPNN.com Kalsel
Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). (ANTARA/Auliya Rahman)

kalsel.jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.

“Hal ini mengingat pembukaan lahan dengan cara membakar masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Budi Rachmat di Palangka Raya, Rabu.

Salah satu langkah yang didorong Polda Kalimantan Tengah adalah penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

Polda Kalteng juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, perusahaan perkebunan, hingga pemadam swadaya masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dalam aspek pencegahan, lanjut Budi, kepolisian menyiapkan sejumlah langkah konkret di wilayah rawan karhutla, meliputi pembuatan embung dan sekat kanal di titik rawan, pembentukan Satgas Karhutla Aman Nusa II, pelaksanaan patroli terpadu, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

“Selain itu, aspek sosial juga diperhatikan melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla,” ujarnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Selain mengedepankan pencegahan, penanganan karhutla juga dilakukan melalui kerja sama lintas instansi agar setiap langkah dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

Polda Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat penanganan karhutla dengan langkah terpadu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia