Pemkot Banjarmasin Ajukan Belanja Daerah Rp 300 M pada APBD-P 2026
Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS juga tetap memperhatikan dinamika ekonomi, kondisi fiskal daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Wali Kota Yamin berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD dapat terus dipertahankan sehingga pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, responsif, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Banjarmasin yang berkelanjutan. (antara/jpnn)
Pemkot Banjarmasin mengajukan belanja daerah sebesar Rp 300 miliar pada APBD-P 2026.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
